
KPU Sumsel Aktifkan Asistensi
Palembang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan asistensi dan rapat kerja (raker) dengan KPU Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017. Raker dan asistensi ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Musi Banyuasin di Sekayu, Rabu (20/4).
Komisioner KPU Prov
Sumatera Selatan Divisi Sosialisasi Ahmad Naafi kepada media,mengatakan raker
dan asistensi terhadap pelaksanaan pilkada di bumi serasan sekate ini difokuskan pada perencanaan dan jadwal pilkada pasca dikeluarkanya Peraturan KPU Nomor 3
Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup
dan Walikota/Wakil Walikota.
“Raker dan asistensi difokuskan
pada program dan jadwal diantaranya bagaimana mencermati NPHD (Naskah Perjanjian
Hibah Daerah) yang telah ditandatangani Bupati Muba dan KPU Kabupaten Muba berikut
tindaklanjutnya. Karena sampai sekarang belum ada dana yang disalurkan usai penandatanganan
NPHD, sedangkan KPU butuh persiapan dalam melaksanakan program dan jadwal,”
kata mantan jurnalis ini.
Selain membahas NPHD, raker
dan asistensi juga membahas sasaran sosialisasi yang akan dilaksanakan setiap tahapan
yang akan diawali dengan launching atau
peluncuran perdana Pilkada Muba,dan diikuti pula dengan lomba mascot maupun jingle Pilkada.
Ketua KPU Provinsi Sumsel H.Aspahani
mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Muba untuk segera merealisasi penyaluran
anggaran kepada KPU Kabupaten Muba mengingat tahapan pilkada akan segera dimulai,
sehingga dibutuhkan persiapan awal.
Sementara itu ketua KPU Kabupaten
Muba H. Ahmad Firdaus Marvels mengatakan sudah beberapa kali mengadakan pertemuan
dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba membahas penyaluran anggaran
sehingga akan mengagendakan kembali pertemuanya dengan Pemkab Muba, agar
permasalahan anggaran bias dituntaskan pasca penandatanganan NPHD. (relnaf KPU SS)